Minggu, 07 Desember 2008

PROSEDUR PENANGANAN BAGASI PENUMPANG

Secara umum, prosedur penanganan bagasi dalam dunia penerbangan sudah diatur sedemikian rupa, sehingga tercipta standarisasi yang sama antara satu airline dengan airline lainnya. Yang dimaksud dengan prosedur disini maksudnya adalah tata cara, aturan atau urutan proses pengiriman bagasi atau penerimaan bagasi dari stasiun keberangkatan hingga stasiun tujuan. Urutan tersebut dimulai dari pemeriksaan bagasi oleh security check, penimbangan bagasi dan pelabelan bagasi serta diberikan baggage claim tag lalu melakukan pembayaran apabila bagasi melebihi ketentuan, kemudian bagasi dibawa dan dimasukan ke dalam pesawat (proses loading), dan bagasi di stasiun tujuan diturunkan atau dibongkar (proses unloading) oleh petugas bagasi lalu dibawa ke bagian pengambilan bagasi, dan pada saat penumpang ingin mengambil bagasi tersebut harus menyerahkan dan mencocokan nomor dari label bagasi tersebut.

Penanganan bagasi (baggage handling) menurut Airport Handling Manual (AHM 810) tentang IATA Standard Ground Handling Agreement, Annex A Ground Handling Service, Section 4, Sub Section 4 (Ref AHM 18 Tahun 1998) adalah meliputi:
1. Baggage handling, yang menangani bagasi di baggage sorting area dan menyiapkan pengiriman/pengantaran ke dalam pesawat.
2. Menetapkan berat bagasi yang disusun.
3. Menurunkan atau mengeluarkan bagasi dari traktor/grobak/kendaraan, membongkar dan atau mengosongkan tempat bagasi, memeriksa bagasi yang datang.
4. Memisahkan bagasi transfer dan menyimpan bagasi transfer dalam suatu periode sampai waktu keberangkatan/pengiriman.
5. Menyediakan atau mengatur pengangkutan bagasi ke sorting area dari departemen yang akan menerima.
6. Menangani bagasi awak pesawat (crew baggage), sesuai dengan kesepakatan bersama.

Tidak ada komentar: